Minggu, 26 November 2017

TAFSIR ATAS HUKUM MURTAD DALAM ISLAM



Tafsir atas Hukum Murtad dalam Islam. Bahasan murtad hampir merata di seluruh korpus mengenai hukum Islam, baik dulu maupun sekarang. Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengah masyarakat yang mendukung kebebasan beragama. Masyarakat modern cenderung berpendirian bahwa pilihan seseorang untuk masuk atau keluar dari suatu agama adalah masalah privat yang tidak boleh diintervensi otoritas apapun.

Sementara fikih Islam, terutama yang mainstream, lebih banyak mengkriminalkan orang murtad. Membuka seluruh argumen tentang konsep murtad adalah keniscayaan. Ada beberapa ayat Alquran yang membicarakan murtad dan ada beragam tafsir murtad yang dikemukakan para ulama. Ada ulama yang mengkriminalkan orang murtad dengan merujuk suatu Hadis, tetapi ada juga ulama yang menolak ber-hujjah dengan Hadis tersebut.

Sumber : TAFSIR ATAS HUKUM MURTAD DALAM ISLAM

0 komentar:

Posting Komentar